Aceh Timur (ANTARA) - Polres Aceh Timur hingga kini ini masih mengamankan kapal feri yang digunakan untuk mengangkut 81 imigran etnis Rohingya dari Myanmar ke Aceh Timur.
“Kapalnya masih diamankan di PPN Idi, dan sampai saat ini belum ada putusan terkait kapal tersebut,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kepala Satuan Polair Iptu Zainurrusydi di Aceh Timur, Minggu.
Disinggung apakah kapal tersebut dikembalikan, Iptu Zainurusydi menyatakan biasa kapal yang ditemukan seperti itu tidak dikembalikan ke negara asal. Akan tetapi hal tersebut tergantung dari proses hukum.
“Kita hanya mengamankan agar barang-barang di kapal tidak hilang,” kata Iptu Zainurusydi seraya menambahkan pihaknya belum mengetahui persis negara pemilik kapal feri tersebut.
Sebelumnya, kapal feri itu mengangkut 81 etnis Rohingya dari Pulau Andaman, India. Mereka hendak masuk ke negara Malaysia, namun kapal tersebut kandas di perairan Pulau Idaman, Desa Kuala Simpang Ulim, Aceh Timur, Jumat (4/6/2021) dini hari.
M Elyas, etnis Rohingya, ketika itu menyebutkan mereka awalnya diberangkatkan dalam sebuah perahu dari Myanmar ke Malaysia, untuk mencari suaka.
Namun, karena pandemi COVID-19, sehingga mereka ditolak. Lalu mereka menuju Pulau Andaman, India. Setelah beberapa hari di sana, kemudian etnis Rohingya itu menumpang kapal feri menuju ke Malaysia, tetapi dalam perjalanan kapalnya kandas, hingga mereka berlabuh ke Aceh.
Ke-81 etnis Rohingya tersebut mencapai Pulau Idaman menggunakan pelampung karet. Setelah beberapa hari berada di penampungan sementara, lembaga PBB UNHCR bersama IOM memindahkan mereka ke Belawan, Sumatera Utara.
Polisi amankan kapal pengangkut imigran Rohingya
Minggu, 10 Oktober 2021 18:32 WIB