Banda Aceh (ANTARA) - Pihak rektorat Universitas Syiah Kuala (USK) mewajibkan seluruh sivitas akademikanya yakni pegawai dan juga mahasiswa untuk vaksinasi ketiga (booster), di layanan rumah sakit pemerintah atau pun di Rumah Sakit Pendidikan USK.
“Keputusan ini merupakan respon USK terkait perkembangan kasus COVID-19 di lingkungan kampus ini,” kata Rektor USK Prof Samsul Rizal di Banda Aceh, Senin.
Ia menjelaskan USK telah melakukan tracing aktif terhadap kasus positif COVID-19 di lingkungan USK dari tanggal 7 – 15 Februari 2022 dan hasilnya, terdapat 22,6 persen terkonfirmasi positif dari 1.496 mahasiswa yang dites swab PCR dan antigen.
Ia mengatakan jumlah tersebut tersebar dari 12 fakultas yang ada dalam lingkungan USK Darussalam, Banda Aceh.
Selain itu, ada beberapa dosen dan tenaga pendidikan USK juga terpapar COVID-19 dalam dua minggu terakhir dan saat ini pemerintah juga telah menetapkan status PPKM level 3 untuk wilayah Banda Aceh.
“Semua data-data ini terus menjadi perhatian USK. Jadi kewajiban vaksinasi ketiga ini adalah upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini di lingkungan kampus,” kata Rektor.
Adapun kebijakan lainnya terkait hal ini adalah, kegiatan praktikum/skill lab/penelitian lab/sejenisnya, dapat dilaksanakan secara luring dengan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat dan kapasitas 50 persen.
USK juga membatasi kehadiran tenaga kependidikannya maksimal 75 persen, di mana semua kegiatan kemahasiswaan di luar kampus juga tidak dibenarkan. Sedangkan kegiatan di dalam kampus, masih dapat dilaksanakan jika dilakukan secara daring.
Rektor berharap komitmen bersama baik masyarakat maupun pemerintah selaku pengambil kebijakan dalam upaya mengakhiri wabah tersebut.
Rektor juga menghimbau kepada sivitas akademika agar dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam menghadapi wabah tersebut .
“Pandemi ini akan sulit hilang jika kesadaran itu tidak tumbuh dalam diri kita sendiri. Inilah komitmen yang selalu USK jaga, bahwa kita tidak pernah main-main dalam menghadapi wabah ini,” demikian Rektor.