Idi, Aceh Timur (ANTARA) - Personel Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menangkap dua orang diduga sebagai pelaku pemerkosa dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Keduanya diringkus tim harimau Satreskrim Polres Aceh Timur di Desa Buket Pala, Ranto Peureulak, Jumat (25/3) malam di sebuah gubuk kebun kelapa sawit,” kata Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono di Aceh Timur, Selasa.
Kedua tersangka yakni berinisial IW (60) dan MD (55) asal Aceh Timur. Kedua pelaku diduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap salah seorang anak di bawah umur. Bahkan korban saat ini sedang hamil delapan bulan.
“Peristiwa pemerkosaan itu anak yatim ini terjadi sejak Agustus 2021 dalam Kecamatan Ranto Peureulak,” kata kasat.
Berdasarkan keterangan korban, para pelaku melakukan perbuatan amoral itu berkali-kali. Namun pertama kali yang melakukan adalah tersangka MD. Namun berdasarkan pengakuan korban, MD dan IW melakukan pencabulan ditempat yang berbeda-beda, bahkan MD dan IW sama-sama tidak mengetahui telah melakukan pencabulan terhadap korban yang sama.
“Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku merayu dan memberikan sejumlah uang kepada korban,” kata Dizha, seraya menambahkan, di pertengahan Januari 2022, kakak korban curiga dengan perubahan bentuk badannya, sehingga dilakukan tes kehamilan dan ternyata korban positif hamil.
Mengetahui korban hamil, kata kasat reskrim, lalu kakak korban menghubungi ibunya yang sedang merantau di Malaysia. Setelah memperoleh ijin pulang ke Indonesia, ibu korban melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke SPKT Polres Aceh Timur, Kamis (24/3) lalu.
Laporan tersebut ditindaklanjuti Tim Harimau Satreskrim Polres Aceh Timur. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap, Jum’at (25/4) sekira pukul 22.00, dan pukul 23.30 wib.
“Kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan ini masih dalam penyelidikan kita dan akan terus kita kembangkan,” kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
Teks Foto :
Tersangka IW dan MD diamankan di Polres Aceh Timur, Selasa (5/4/2022). ANTARA/HO
Polisi tangkap pemerkosa anak di bawah umur di Aceh Timur
Selasa, 5 April 2022 18:11 WIB