Banda Aceh (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB-POM) Kota Banda Aceh memastikan takjil atau kuliner yang ramadhan pada sejumlah pasar di Aceh aman dikonsumsi masyarakat atau tidak mengandung zat berbahaya seperti boraks dan formalin.
"Semua masih layak konsumsi dan tidak mengandung zat berbahaya, untuk daerah yang sudah kita uji sampelnya," kata Kepala BB-POM Banda Aceh Yudi Noviandi, di Banda Aceh, Kamis.
Yudi mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pengawasan berupa uji tes cepat takjil ramadhan yang diperjualbelikan di beberapa pasar di lima kabupaten/kota di Aceh.
Kata Yudi, adapun pengawasan berupa pengujian takjil ramadhan tersebut sudah dilakukan di pasar Kota Banda Aceh, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Besar, Bireuen dan Aceh Utara.
Di mana, rata-rata pasar diambil sebanyak 30 sampel baik itu berupa makanan seperti mie, bakso, tahu dan lainnya, serta berbagai minuman berwarna hingga cincau.
"Dari puluhan sampel yang diambil di masing-masing tempat itu hasil tes kita tidak ditemukan zat berbahaya, alhamdulillah aman dikonsumsi semuanya," ujarnya.
Sebelumnya, lanjut Yudi, saat pengujian di pasar Lambaro Aceh Besar sempat ditemukan adanya cincau yang diduga kuat mengandung zat berbahaya berupa boraks saat tes kit. Namun, setelah dilakukan uji laboratorium ternyata negatif boraks dan aman konsumsi.
"Jadi khusus untuk cincau itu setelah dilakukan konfirmasi di laboratorium ternyata negatif boraks. Kemarin itu karena memang sensitivitas dari tes kit itu sendiri," katanya.
Yudi menegaskan, meskipun sampai hari ini masih dinyatakan aman karena belum ditemukan adanya takjil ramadhan yang mengandung bahan berbahaya, BPOM Banda Aceh masih terus melakukan pengawasan.
"Untuk pengawasan ini memang masih terus kita lakukan, terutama di Banda Aceh nanti kembali kita lakukan," demikian Yudi Noviandi.