"Salah satu syarat untuk ditetapkan menjadi Rumah Sakit Regional adalah harus berstatus Tipe-B. Syarat peningkatan status diantaranya adalah penambahan tenaga medis khususnya dokter spesialis yang lengkap, penambahan fasilitas gedung rawat inap serta kelengkapan alat-alat kesehatan," kata Direktur BLUD RSYA, dr Faisal di Tapaktuan, Jumat.
Faisal menjelaskan, untuk penambahan fasilitas gedung rawat inap, pihaknya telah mendapat bantuan anggaran dari Kementerian Kesehatan sumber APBN tahun 2016 sebesar Rp15 miliar serta ditambah dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2016 sebesar Rp5 miliar.
"Anggaran sebesar Rp20 miliar ini khusus diperuntukkan pembangunan gedung rawat inap yang berlokasi di bagian belakang gedung yang sudah ada saat ini. Fasilitas rawat inap yang akan dibangun itu terdiri dari ruang rawat VIP dan ruang rawat umum (kelas biasa)," sebut Faisal.
Untuk merealisasikan pembangunan gedung rawat inap tersebut, pihak rumah sakit telah tuntas melakukan proses pembebasan lahan dengan masyarakat Desa Gunung Kerambil, Kecamatan Tapaktuan seluas 17.000 meter atau 1,7 hektare dengan harga per meternya Rp350 ribu dengan total anggarannya mencapai Rp6 miliar.
Selain itu, sambung Faisal, pihaknya juga berencana akan merobohkan bangunan rumah sakit di bagian depan lalu dibangun kembali bangunan baru berkonstruksi lima lantai sesuai master plan gambar terbaru yang telah dirancang yakni fasilitas gedung nantinya akan berbentuk huruf Y.
Untuk rencana pembangunan gedung di bagian depan tersebut membutuhkan anggaran mencapai Rp100 miliar. Karena tidak mungkin tertampung dalam APBK, maka untuk kebutuhan anggaran itu telah diusulkan ke Kementerian Kesehatan di Jakarta agar dapat dialokasikan dalam APBN-P 2016.
"Terkait hal itu Alhamdulilah sudah ada sinyal dari pihak Kementerian, kami sangat berharap anggaran itu dapat tertampung atau diakomodir dalam APBN-P 2016, jika tidak tertampung seluruhnya minimal bisa dibantu sekitar Rp50 miliar, sehingga program peningkatan status menjadi Tipe-B bisa cepat terwujud," katanya.