Lhokseumawe (ANTARA) - Warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Yahya, menyelamatkan dan menyerahkan satu individu orang utan yang merupakan satwa dilindungi kepada Resort 12 KSDA Aceh Utara SKW I Lhokseumawe BKSDA Aceh.
"Saya temukan hewan ini dalam keadaan tidak ada induknya dan merasa kasihan karena terancam dari gangguan anjing," kata Yahya di Aceh Utara, Selasa.
Yahya mengatakan orang utan yang ditemukan tersebut terdapat bekas luka di bahu kiri. Dirinya langsung membawa pulang dan kemudian merawatnya serta menyembuhkan bekas luka dengan cara pengobatan tradisional.
Muhammad Yahya mengaku tidak mengetahui jika hewan yang selama ini dirawatnya ternyata masuk kategori jenis satwa dilindungi. Oleh karena itu, dirinya mengajak kepada siapa saja yang menemukan hewan dilindungi harap dilaporkan ke pihak terkait.
"Dengan sukarela saya serahkan orang utan ini. Saya juga tidak tahu ternyata orang utan adalah satwa dilindungi. Saya rawat orang utan ini kurang lebih dua bulan," katanya.
Kepala Resort 12 KSDA Aceh Utara Nurdin mengatakan awalnya pihaknya mendapati informasi adanya orang utan dari tayangan video Youtube. Berbekal video itu, pihaknya menelusuri informasi tersebut.
"Setelah menelusuri informasi itu, akhirnya hari ini bersama OIC bertemu langsung dengan Pak Yahya dan beliau dengan sukarela menyerahkan orang utan ini ke kami," kata Nurdin.
Sementara berdasarkan pengecekan, kata Nurdin, orang utan tersebut berjenis kelamin betina dan berusia sekitar 12 bulan. Pihaknya akan melepasliarkan kembali orang utan ke habitatnya.
Nurdin juga mengimbau kepada siapa saja yang menemukan orang utan maupun jenis hewan lainnya yang dilindungi agar dapat melaporkan kepada pihaknya (BKSDA) yang saat ini berkantor di Lhokseumawe.
"Hewan ini harus diselamatkan, dan untuk selanjutnya akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Terima kasih kepada Pak Yahya yang telah sukarela menyerahkan orang utan ini," kata Nurdin.
Warga Aceh Utara serahkan orang utan ke BKSDA
Selasa, 30 Agustus 2022 17:42 WIB