Jakarta (ANTARA) -
Fadil Imran dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST: 713/III/KEP./2023 yang ditandatangani Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Prabowo atas nama kapolri tanggal 27 Maret 2023.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu, membenarkan empat surat telegram kapolri soal mutasi tersebut.
"Terdapat empat surat telegram mutasi tanggal 27 Maret 2023. Secara keseluruhan terdapat 473 personel," kata Dedi.
Dia menyebutkan empat surat telegram mutasi tersebut ialah ST/712/KEP./2023 berisi mutasi delapan personel, ST/713/KEP./2023 tentang mutasi 155 personel, ST/714/KEP./2023 soal mutasi 193 personel, serta ST/715/KEP./2023 mutasi terhadap 117 personel.
Dalam ST/713/KEP./2023, Fadil Imran dimutasi sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri menggantikan Irjen Pol. Arief Sulistyanto yang memasuki masa pensiun.
Kemudian, Jenderal Pol. Listyo Sigit menunjuk Irjen Pol. Karyoto sebagai Kepala Polda Metro Jaya setelah menjadi Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).