KIP Aceh ambil alih tugas KIP Nagan Raya, pastikan tahapan Pemilu tidak terganggu
Sabtu, 6 Mei 2023 17:14 WIB
Samsul Bahri mengatakan meski kekurangan komisioner, ia memastikan tidak akan mengganggu tahapan Pemilu yang sedang berjalan di Nagan Raya, karena kewenangan nya telah diambil alih oleh KIP Provinsi Aceh.
“Kalau hanya menerima pendaftaran tidak ada masalah ada dua orang komisioner dan tim di sekretariat KIP Nagan Raya. Yang tidak boleh kan ketika pleno, semua harus lengkap, makanya kita ambil alih,” kata Samsul Bahri menambahkan.
Saat ini, kata dia, pihaknya juga sedang menunggu keputusan dari KPU Republik Indoensia terkait pelaksanaan putusan DKPP RI, paska pemberhentian Ketua dan Komisioner KIP Nagan Raya.
Dalam sidang sebelumnya, DKPP Republik Indonesia juga menjatuhkan peringatan keras kepada komisioner KIP Nagan Raya yaitu Mizwan Nur dan Muhajir Hasballah dengan perkara Nomor 31-PKE-DKPP/II/2023 dan perkara Nomor 42-PKE-DKPP/II/2023.
DKPP juga merehabilitasi nama baik teradu dua Nazaruddin sebagai komisioner KIP Nagan Raya, dan Agus Mudassir sebagai Sekretaris KIP Nagan Raya, Aceh dan merehab kembali nama baiknya karena tidak terbukti seperti yang diadukan oleh para pengadu dalam tiga perkara yang diadili sejak putusan tersebut dibacakan.
Baca juga: DKPP berhentikan Ketua dan Komisioner KIP Nagan Raya, dua komisioner dapat peringatan keras