Hanggra menyebutkan, pancaran sinar ultraviolet lazim dijumpai pada saat puncak panas di siang hari. Namun saat ini indeks paparan ultraviolet yang terjadi belum dalam kategori ekstrem.
Kendati demikian, Hanggra mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas di luar rumah agar memakai pakaian yang dapat melindungi tubuh, kaca mata dan tabir surya SPF30+ untuk melindungi kulit dan mata dari paparan sinar ultraviolet secara langsung.
"Kondisi suhu saat ini memang belum termasuk dalam kategori ekstrem. Namun masyarakat juga perlu mengantisipasi bahaya atau resiko terhadap terpapar pancaran sinar ultraviolet yang dapat menyebabkan kerusakan atau iritasi terutama kulit dan mata," katanya.
Hanggra mengatakan, untuk wilayah pegunungan atau dataran tinggi seperti di Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah masih terdapat pertumbuhan awan penghujan yang disertai petir.
"Kepada masyarakat diharapkan agar tidak membakar lahan sembarangan, mengingat kondisi cuaca panas terik sangat memudahkan terjadinya kebakaran, sementara masyarakat di dataran tinggi untuk tetap berhati-hati akan potensi longsor," katanya.
Di sisi lain, kata Hanggra, ketinggian gelombang di perairan Lhokseumawe mencapai 1,25 meter, sementara wilayah perairan Selat Malaka bagian utara atau sekitar 50 kilometer lepas bibir pantai mencapai empat meter dengan potensi kecepatan angin bisa berkisar 10-40 kilometer per jam.
"Kami mengimbau kepada seluruh nelayan agar memperhatikan dan waspada karena tinggi gelombang saat ini diprakirakan sangat berpotensi mengganggu aktivitas di laut," ujarnya.
Baca juga: Suhu maksimum di Aceh capai 34 Celcius, sinar UV kategori ekstrem