Banda Aceh (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh membentuk posko pelaksanaan Pemilu 2024 yang digelar serentak antara pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden.
Kepala Kejati Aceh Bambang Bachtiar di Banda Aceh, Rabu, mengatakan pembentukan posko tersebut merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan kejaksaan dalam menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
"Kejaksaan berperan aktif menyukseskan Pemilu pilkada 2024. Karena itu, Kejaksaan Tinggi Aceh membentuk posko pemantauan pelaksanaan tahapan pemilu," kata Bambang Bachtiar.
Baca juga: Kejati Aceh: Program rumah stunting berdampak pada kualitas kesehatan
Sebelumnya, Kepala Kejati (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar menerima kunjungan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh Saiful. Kunjungan tersebut membahas bagaimana dukungan kejaksaan dalam menyukseskan Pemilu 2024.
"Dalam kunjungan tersebut, KIP Aceh menyampaikan perjanjian kerja sama dalam bidang pengawasan hukum perdata dan tata usaha. Kami menanggapi positif kerja sama tersebut dan dalam waktu dekat segera direalisasikan," kata Bambang Bachtiar.
Kejati Aceh bentuk posko pemantauan Pemilu 2024
Rabu, 23 Agustus 2023 19:32 WIB