Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menyatakan sejumlah pemilih pada Pemilu 2024 dari provinsi itu mengajukan pindah memilih keluar negeri.
Wakil Ketua KIP Provinsi Aceh Agusni AH di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pengajuan pindah memilih tersebut dilakukan agar mereka tidak kehilangan hak pilih pada pesta demokrasi 2024 nanti.
"Ada sejumlah pemilih pada Pemilu 2024 dari Provinsi Aceh mengajukan pindah memilih keluar negeri. Seperti dari Kota Banda Aceh, pindah memilih ke Jerman," kata Agusni menyebutkan.
Baca juga: KIP Aceh: Hampir 96.000 pemilih Pemilu 2024 belum rekam KTP elektronik
Menyangkut berapa jumlah pastinya pemilih yang pindah memilih keluar negeri, Agusni mengatakan masih dalam pendataan. Mereka yang pindah memilih tersebut dimasukkan dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb).
"Berapa angkanya, masih dalam pendataan. Sebab, pindah memilih tersebut, baik keluar negeri maupun antardaerah dalam negeri, masih diproses di kabupaten kota. Angka detailnya nanti kami sampaikan," katanya.
KIP: Sejumlah pemilih di Aceh ajukan pindah memilih keluar negeri
Selasa, 29 Agustus 2023 18:44 WIB