Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyatakan kondisi harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) yang masuk kandang perangkap di Kabupaten Aceh Selatan dalam kondisi sehat.
"Dari hasil pengamatan, harimau tersebut dalam kondisi sehat, tidak terdapat luka pada bagian tubuh bagian luar," kata Kepala BKSDA Aceh Gunawan Alza di Banda Aceh, Sabtu.
Guna memastikan kondisi kesehatan satwa liar dilindungi tersebut, kata dia, tim medis dokter hewan akan mengecek dan mengobservasinya. Sambil menunggu hasil observasi, tim BKSDA Aceh bersama mitra kerja akan melakukan serangkaian persiapan pelepasanliaran harimau tersebut ke habitatnya.
"Harimau sumatra tersebut berjenis kelamin betina. Satwa liar dilindungi ini untuk sementara ditempatkan di Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser atau BBTNGL di Tapaktuan," katanya.
Baca juga: Polda Aceh ungkap kronologi perdagangan kulit harimau sumatra
Sebelumnya, harimau sumatra termasuk kandang perangkap di Gampong Lawe Buluh Didi, Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan, pada Jumat (2/2) sekira pukul 06.00 WIB. Kandang jebak tersebut dipasang tim BKSDA Aceh bersama mitra kerja sehari sebelumnya.
Gunawan mengatakan pemasangan kandang jebak tersebut untuk mencegah interaksi negatif harimau sumatra di Kecamatan Kluet Timur, Kabupaten Aceh Selatan yang terjadi sejak dua bulan terakhir.
Kepala BKSDA Aceh itu menyebutkan harimau sering menampakkan diri di pemukiman penduduk di wilayah tersebut. Bahkan ada sejumlah laporan satwa tersebut memangsa ternak masyarakat.
Interaksi negatif ini berpindah-pindah di sejumlah desa di Kluet Timur. Oleh Karena itu, tim BKSDA bersama mitra berdiskusi dengan masyarakat dan perangkat desa serta unsur Muspika Kluet Timur yang sering menyepakati upaya translokasi guna menyelamatkan satwa liar dilindungi itu serta mencegah kerugian masyarakat.
Dari hasil diskusi tersebut, tim BKSDA bekerja sama mitra memasang kandang jebak di Gampong Lawe Buluh Didi, hingga akhirnya masuk perangkap. Selanjut, harimau sumatra itu segera dilepasliarkan di habitat yang jauh dari pemukiman penduduk," kata Gunawan Alza.
Berdasarkan daftar kelangkaan satwa dikeluarkan lembaga konservasi dunia International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa.
Serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Kemudian, tidak memasang jerat, racun, pagar listrik tegangan tinggi yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi. Semua perbuatan ilegal tersebut dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, aktivitas ilegal lainnya juga dapat menyebabkan konflik satwa liar khususnya harimau sumatra dengan manusia. Konflik ini berakibat kerugian secara ekonomi hingga korban jiwa, baik manusia maupun keberlangsungan hidup satwa liar tersebut.
"Kami berterima kasih dan mengharapkan dukungan semua pihak terhadap upaya-upaya penyelamatan harimau sumatra serta mengajak masyarakat menjaga kelestarian habitatnya," kata Gunawan Alza.
Baca juga: Harimau sumatera masuk perangkap di Aceh Selatan