Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Aceh Meurah Budiman melantik dan mengambil sumpah 27 Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris.
Meurah Budiman di Banda Aceh, Kamis, mengatakan saat ini ada 215 notaris di provinsi ujung barat Indonesia tersebut. Kehadiran majelis pengawas daerah tersebut diharapkan menjadi energi baru mengawasi dan membina para notaris.
"Fungsi pengawasan ditujukan agar dalam menjalankan jabatannya, notaris senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seorang notaris bila terbukti pelanggaran akan dikenakan sanksi," kata Meurah Budiman.
Ia berharap kepada majelis pengawas daerah yang terdiri dari unsur pemerintah, unsur notaris dan unsur akademisi dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap notaris.
"Jika ada permasalahan, MPD tetap melakukan komunikasi, koordinasi dengan majelis pengawas wilayah. Selanjutnya berkolaborasi dengan majelis pengawas pusat, sebagaimana uraian tugas," katanya.
Meurah Budiman menyebutkan setiap anggota MPD harus adaptif terhadap kondisi dan regulasi yang mengatur tugas pokok. Oleh karena itu, anggota MPD diharapkan untuk terus meningkatkan kemampuan dan kompetensi.
"Setelah dilantik sebagai anggota MPD, sudah wajib bagi bapak untuk meningkatkan kemampuan, kompetensi, dan pelajari semua hal yang berkaitan dengan tugas," kata Meurah Budiman.
Adapun 27 MPD Notaris yang dilantik berasal dari wilayah kerja Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Timur, dan Kabupaten Aceh Utara.
Ini pesan Kakanwil Kemenkumham Aceh kepada pengawas daerah notaris
Kamis, 21 November 2024 17:34 WIB