Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) H Muzni kepada wartawan di Singkil, Jumat menyatakan, jembatan yang melintasi sungai terlebar di Aceh itu akan mengeluarkan Aceh Singkil dari status terpencil dan tertinggal.
Kabupaten Aceh Singkil yang letaknya berada paling ujung wilayah pantai barat selatan Provinsi Aceh itu satu-satunya dari 23 kabupaten dan kota di Aceh yang masih berstatus daerah tertinggal.
Muzni mengatakan, memasuki tahun ketiga, akses terdekat menuju Kabupaten Aceh Selatan maupun Ibukota Provinsi Aceh itu tahap pekerjaan baru terlaksana sekira 10 persen dari nilai anggaran yang dibutuhkan.
"Pelaksanaan pembangunan jalan Singkil dari Desa Kilangan yang bakal menembus Desa Kayu Menang, Kecamatan Kuala Baru, sudah memasuki tahap ketiga tahun terakhir penganggaran," ujar Muzni.
Ia berharap Pemerintah Aceh serius dan fokus untuk pekerjaan lanjutan proyek multiyears itu, sebab penganggaran selalu minim dari tahun awal pelaksanaan, yakni kegiatan dimulai tahun 2015 dengan kucuran anggaran Rp10 miliar, tahun 2016 Rp4 miliar dan tahun 2017 juga hanya dianggarkan Rp10 miliar," terang Muzni.
Nilai anggaran yang dikucurkan selama tiga tahun berjalan, ujar Muzni, masih jauh dari mencukupi untuk target penyelesaian pekerjaan.
Muzni memperkirakan anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp125 miliar hingga terbuka jalan Singkil-Kuala Baru.
Muzni menjelaskan, jarak tempuh dari Desa Kilangan menuju Kecamatan Kuala Baru dengan rencana pembuatan dua titik jembatan sepanjang 9 Km.
Sedangkan untuk jembatan Kilangan sepanjang 350 meter dan untuk pembangunan jembatan Kayu Menang-Kuala Baru sepanjang 150 meter, kata Muzni.
Namun, tutur Muzni, saat ini pelaksanaan pekerjaan di lokasi baru terbangun abutmen (kepala jembatan) dan talud pembangunan jembatan masih di sebelah sisi Desa Kilangan dan tujuh pilar tiang pancang beton.
"Kita harus desak provinsi agar segera menuntaskan penerobosan jalan itu. Kalau rencana 6 tahun ditargetkan tuntas, kita bisa desak agar tiga tahun mendatang harus sudah tuntas," ujar dia.
Muzni mengutarakan, sebelum jalan tersebut bisa dilalui, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRK setempat untuk program pembuatan rakit penyeberangan, agar kendaraan bisa menyeberang dengan rakit yang akan menjadi akses transportasi yang bisa menjadi urat nadi perekonomian masyarakat nelayan dan petani Kabupaten Aceh Singkil.