Singkil (Antaranews Aceh) - Warga Desa Teluk Rumbia dan Desa Ranto Gedang, Kabupaten Aceh Singkil kecewa atas pengalihan bantuan perumahan relokasi tahun anggaran 2018 menjadi program peningkatan kualitas atau rehab.
Dua warga yakni Zulkarnen dan Pukak Drogon kepada wartawan di Singkil, Selasa mengatakan, pengalihan relokasi itu ada kepentingan politik, karena sudah direncanakan dari awal hingga Musrenbang.
"Kalau memang masyarakat dua desa tidak jadi direlokasi, mohon anggarannya dikembalikan ke kembali ke pusat," ungkap Sulkarnain.
Pukak Dragon warga Desa Ranto Gedang menyatakan, Bupati Dulmusrid agar tidak plil plan dalam pidatonya pada Musrenbang di Kantor Camat yang menyatakan prioritas pertama dua desa di relokasi, tapi mengapa belakangan dananya di alihkan.
"Ini peringatan, ketika hal ini tidak menjadi bahan pertimbangan Bupati, maka kami akan siap secara massal melakukan aksi demo ke kantor," tegasnya.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan, sesuai dengan usulan rencana kegiatan, Dana Alokasi Khusus(DAK) bidang perumahan tahun anggaran 2018 total anggaran Rp5,2 miliar yaitu pembangunan baru rumah swadaya di Desa Teluk Rumbia sebanyak 90 unit dan Desa Ranto Gedang 85 unit.
Namun, usai Musrenbang Kecamatan dan Kabupaten belakangan pembangunan relokasi Desa Siti Ambia dan Ranto Gedang dipindahkan dengan alasan tidak ada lahan.
Kemudian program relokasi dialihkan menjadi peningkatan kualitas atau rehab sebanyak 20 desa dengan nilai masing - masing Rp15 juta per unit rumah. Sementara untuk relokasi dengan nilai Rp30 juta per unit.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Singkil H Muzni menjelaskan, program bantuan stimulus perumahan swadaya untuk Desa Teluk Rumbia dan Ranto Gedang direlokasi, karena terkendala tidak ada lahan sehingga dilakukan revisi dari pada dana DAK hangus.
Dua desa rawan banjir itu di relokasi karena adanya rencana pembangunan tanggul, sehingga sekitar 300 unit rumah yang diusulkan untuk relokasi yang berada di tepi sungai atau berada di luar tanggul akan dipindahkan ke lokasi rencana pembangunan tanggul.
Sambil menunggu pembebasan tanah tahun ini, sehingga relokasi ditunda menjadi rehab. Ada dua program pemberian bantuan stimulus, yakni pembangunan baru dan peningkatan kualitas (rehab).
Kemudian, kegiatan relokasi direvisi menjadi rehab, atau peningkatan kualitas. Namun tidak bisa dilaksanakan di Desa Teluk Rumbia dan Desa Rantau Gedang, tapi di Kecamatan Gunung Meriah dengan pembiayaan senilai Rp15 juta.
Warga Singkil kecewa perumahan relokasi jadi rehab
Selasa, 3 April 2018 9:20 WIB