Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Anggota DPR RI M Nasir Djamil mengharapkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang terpilih pada Pemilu 2019 agar mampu menjembatani aspirasi masyarakat Aceh di Jakarta.
"Kami berharap anggota DPD mampu menjadi jembatan aspirasi daerah dan memperjuangkan keistimewaan serta kekhususan Aceh," ujar M Nasir Djamil di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan tersebut dikemukakan M Nasir Djamil menanggapi 23 nama bakal calon DPD RI daerah pemilihan Aceh yang dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
M Nasir Djamil mengatakan, Pemilu 2019 diharapkan menjadi ajang bagi semua calon anggota legislatif, baik DPR RI maupun DPD RI untuk menyinergikan visi dan misi memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh, sehingga provinsi di ujung barat Indonesia tersebut menjadi lebih baik lagi.
Apalagi, kata dia, ada pemikiran merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan ?Aceh (UUPA). Revisi itu tentu membutuhkan anggota DPR dan DPD yang memiliki komitmen perdamaian dan pembangunan di Aceh.
"Kami yakin, wakil Aceh yang akan duduk di DPD RI nanti mampu menjadi jembatan aspirasi daerah dan memperjuangkan keistimewaan serta kekhususan Aceh," ujar politisi PKS tersebut.
Terkait hasil penetapan KIP Aceh menyangkut bakal calon DPD RI, anggota komisi membidangi hukum dan HAM DPR RI itu menyampaikan selamat kepada mereka yang memenuhi syarat dan akan menjadi peserta Pemilu 2019.
Menurut M Nasir Djamil, bakal calon DPD RI asal Aceh memenuhi syarat tersebut adalah sosok mumpuni dan dikenal sebagai orang yang selama ini peduli dengan situasi dan kondisi di Aceh.
"Kepada para bakal calon yang belum memenuhi syarat diharapkan bisa berbesar hati dan menerima keputusan KIP Aceh. Meskipun begitu , jika mereka melihat ada penyimpangan, upaya hukum merupakan langkah yang tepat dilakukan," demikian M Nasir Djamil.
Legislator harapkan anggota DPD jembatani aspirasi daerah
Senin, 20 Agustus 2018 10:29 WIB
Kami yakin, wakil Aceh yang akan duduk di DPD RI nanti mampu menjadi jembatan aspirasi daerah dan memperjuangkan keistimewaan serta kekhususan Aceh