Blangpidie, (Antaranews Aceh)- Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jatah nelayan Aceh Barat Daya (Abdya) menyebabkan mereka harus membeli lagi ke stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dengan membawa surat rekomendasi dari Dinas kelautan dan Perikanan (DKP) setempat.
“Kalau nelayan tidak membawa surat rekomendasi dari DKP, pihak SPBU tidak memberikan BBM bersubsidi,” kata Panglima Laot (lembaga adat laut) Kabupaten Abdya, Hasannuddin di Blangpidie, Jumat (26/10)
“Jika kebutuhan BBM subsidi khusus untuk nelayan Abdya itu minimal 16 – 20 ton/ bulan. Sementara kuota yang tersedia di SPDN Ujong Serangga, sangat minim, hanya 8 ton/bulan. Tidak sampai 15 hari sudah habis,” ungkapnya
Panglima laot berharap pemerintah maupun pihak pertamina agar bersedia menambahkan kuota BBM untuk nelayan Abdya tersebut. Supaya kapal tangkap mereka tidak terkendala lagi saat berlayar menangkap ikan dilaut.
“Pihak DKP mengeluarkan rekomendasi BBM bersubsidi khusus kepada nelayan yang kapalnya memiliki dokumen lengkap. Sedangkan untuk armada tangkap tidak dilengkapi surat izin maka rekomendasi tidak dikeluarkan,” ujarnya
Sementara itu, Kasi Kapal dan Alat Tangkap pada Dinas Keluatan dan Perikanan Abdya, Kurnia Nazir saat dikompirmasi mengatakan, bahwa jumlah armada tangkap milik nelayan Abdya telah mengantongi dokumen sekitar 150 unit.
“Khusus Kapal tangkap ukuran 30 GT ke bawah banyak di Abdya. Ada sekitar 150 unit telah terdaftar ke kita. Dari jumlah itu sekitar 80 persen sudah punya dokumen lengkap,” kata Kurnia didampingi Kasi Kenelayanan Venol Ferdiansyah.
Kuota BBM bersubsidi jatah nelayan Abdya minim
Sabtu, 27 Oktober 2018 17:54 WIB