Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Kantor Imirgrasi Kelas I TPI Banda Aceh terus berupaya mengoptimalkan pelayanan dengan melayani pemohon paspor bagi warga yang berkebutuhan khusus.
"Layanan berkebutuhan khusus ini kami peruntukan bagi pemohon yang sedang sakit keras, dan bayi baru lahir dibawah usia 40 hari," kata Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Irawan didampingi Kasi Lalu Lintas Keimigrasian, Muhammad Hatta di Banda Aceh, Selasa.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh kata dia juga melayani pemohon paspor berkebutuhan khusus untuk disabilitas, atau keterbatasan diri (difabel).
Syaratnya pihak keluarga terlebih dahulu mengajukan permohonan ke loket khusus serta melengkapi persyaratannya.
"Pemohon paspor berkebutuhan khusus itu harus mengajukan berkas terlebih dahulu serta melengkapi persyaratannya seperti, KTP Elektronik, KK, Akte Lahir atau Ijajah atau Buku Nikah dan Surat Keterangan dari Rumah Sakit atau Dokter ," jelas dia.
Diera digitalisasi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh terus berupaya mengoptimalkan pelaksanaan layanan dengan program inovasi Immigration Emergency Service (IES) yang telah dilaksanakan sejak awal bulan Desember 2018.
Petugas Imigrasi katanya, mendatangi setiap pemohon paspor yang berkebutuhan khusus dengan membawa berkas dan sebuah perangkat mobile unit untuk melakukan pengambilan photo biometrik dan sidik jari.
"Hal ini dilakukan khusus bagi pemohon paspor yang sedang sakit dan tidak mampu hadir di kantor. Layanan ini kami harap dapat membantu atau memudahkan masyarakat dan kami berupaya untuk melayani lebih baik serta mengwujudkan inovasi pelayanan lainnya," imbuh dia.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh pada Januari 2019 mencatat, pemohon paspor meningkat hingga 33 persen per hari dibandingkan Desember 2018.
"Bulan Januari 2019 pemohon paspor sekitar 150 orang per hari dan pada Desember 2018 sekitar 100 orang per hari dan rata-rata pemohon paspor untuk check-up kesehatan ke Malaysia atau berobat. Kemudian, melakukan perjalanan umrah dan haji," sebut Irawan.
Imigrasi Banda Aceh layani pemohon paspor berkebutuhan khusus
Selasa, 5 Februari 2019 9:30 WIB