Banda Aceh (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh menyosialisasikan prosedur layanan keimigrasian, di antaranya izin tinggal kepada mahasiswa asing yang kuliah di Universitas Islam Negeri Ar Raniry, Banda Aceh.
Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Said Azhar di Banda Aceh, Rabu, mengatakan sosialisasi tersebut untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mahasiswa internasional terkait prosedur layanan keimigrasian.
"Sosialisasi ini juga wadah bagi mahasiswa asing di Universitas Islam Negeri Ar Raniry Banda Aceh mendapatkan informasi penting terkait mekanisme dan prosedur layanan keimigrasian yang relevan bagi mereka," katanya.
Baca juga: Cegah TPPO, Imigrasi Lhokseumawe perketat pembuatan paspor
Didampingi Kepala Subseksi Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Ibnu Riadi, Said Azhar mengatakan layanan keimigrasian di antaranya izin tinggal atau visa.
"Visa atau izin tinggal harus selaras dengan tujuan masuk wilayah Indonesia. Misalnya, visa bagi pelajar bagi mahasiswa yang kuliah maupun izin kerja sambilan. Hal ini untuk menghindari pelanggaran peraturan keimigrasian," katanya.
Terkait ada peserta menanyakan terkait ada calon mahasiswa asing mengalami kendala dalam pengajuan karena penggunaan paspor lama yang sudah diperpanjang, Said Azhar mengatakan pihaknya akan berkoordinasi de dengan Direktorat Imigrasi Kemenkumham RI dalam menyelesaikan kendala tersebut.
"Sedangkan batas waktu pengajuan exit permit only atau EPO bagi mahasiswa internasional yang hendak meninggalkan Indonesia, yakni tujuh hari setelah diterakan stiker EPO," kata Said Azhar.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Gindo Ginting menyatakan pihaknya berkomitmen membantu mahasiswa asing dalam memahami dan mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi tersebut dapat membantu orang asing, khususnya mahasiswa memahami aturan layanan izin tinggal selama mereka berada di wilayah Indonesia," kata Gindo Ginting.
Baca juga: Imigrasi Aceh beri layanan Paspor Merdeka, begini cara daftarnya
Imigrasi Banda Aceh sosialisasikan izin tinggal mahasiswa asing
Rabu, 16 Agustus 2023 18:47 WIB