Jakarta (ANTARA) - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan pihaknya akan mendaftarkan gugatan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa didampingi Prabowo dan Sandiaga.
"Yang akan menyampaikan gugatan ke MK hanya tim hukum dipimpin Pak Hashim sebagai penanggungjawab dan Bambang Widjojanto sebagai Ketua Tim Hukum," kata Andre di Jakarta, Jumat.
Andre memastikan berkas gugatan sudah difinalisasi dan Tim Hukum akan berangkat ke MK dari kawasan Thamrin.
"Kemungkinan Tim Hukum berangkat dari Midplaza," ujarnya.
Dia mengatakan anggota Tim Hukum yang akan mengajukan gugatan Pilpres sebanyak delapan orang antara lain mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto, Teuku Nasrulah, dan Denny Indrayana.
Selain itu menurut dia, dalam daftar Tim Hukum itu tidak ada nama advokat senior Otto Hasibuan dan pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin.
"Nanti akan disampaikan Tim Hukum nama-nama anggotanya," ujarnya.
Penyerahan gugatan Pilpres tanpa didampingi Prabowo-Sandi
Jumat, 24 Mei 2019 22:29 WIB