Meulaboh (ANTARA) - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara bersama Tim Reserse Kriminal Umum Polda Aceh hingga Kamis (1/8) melakukan penyelidikan terbakarnya satu unit rumah milik Asnawi Luwi, seorang wartawan koran harian daerah di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Selasa (30/7).
"Untuk hasil pemeriksaannya masih harus kita rapatkan dulu di kantor," kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Hardeny Yanto Eko Sahputro SIK yang dihubungi Antara, dari Meulaboh, Aceh Barat, Kamis.
Menurutnya, tim labfor juga sudah mengambil sejumlah bukti di lokasi kebakaran guna memastikan penyebab musibah kebakaran yang menimpa seorang wartawan di daerah ini.
Baca juga: Forum 98 desak kepolisian ungkap motif pembakaran rumah wartawan
Bahkan tim dari Polda Aceh juga sudah mulai bekerja sejak Rabu siang setibanya di Kutacane, Aceh Tenggara, guna mengungkap kasus yang menghebohkan tersebut.
Kapolres Rahmad Hardeny meminta pekerja pers agar bersabar karena penyelidikan terhadap kasus ini masih terus dilakukan dan membutuhkan waktu agar penyidik dapat menyimpulkan penyebab yang sebenarnya dalam perkara dimaksud.
Sementara itu, Asnawi Luwi kepada Antara mengatakan dirinya mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah melakukan penyelidikan terkait musibah yang ia alami, termasuk dukungan dari seluruh sahabat pers.
Baca juga: Wartawan di Aceh Tenggara yakin rumahnya dibakar terkait pemberitaan
Ia berharap musibah yang menimpa dirinya dan keluarga dapat secepatnya terungkap, karena peristiwa pembakaran rumah yang diduga dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) tersebut murni sebagai sebuah tindakan kriminal.
"Saya duga kejadian ini adalah bentuk upaya pembunuhan terhadap saya dan keluarga, saya berharap pelakunya dapat tertangkap," kata Asnawi Luwi.
Polda Sumut selidiki kebakaran rumah wartawan di Aceh Tenggara
Kamis, 1 Agustus 2019 16:58 WIB