Lhokseumawe, Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Sosisal (Dinsos) menanggapi persoalan kasus eksploitasi anak dibawah umur berinisial MS (9) yang dilakukan oleh kedua orang tuanya berinisial UG (34) dan MI (39) warga Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti.
Kepala Dinas Sosial Kota Lhokseumawe, Drs Ridwan Djalil didampingi Kasatreskrim Polres Lhokseumawe pada saat konferensi pers, Jum’at mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa kali razia terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng), dari hasil razia yang dilakukan, anak yang menjadi korban eksploitasi tersebut juga ikut terjaring razia.
Baca juga: Tidak bawa hasil ngemis, seorang bocah dirantai orang tua di Lhokseumawe
"Anak-anak yang terjaring dalam razia yang sering kami lakukan rata-rata merupakan suruhan dari orang tua mereka, semua sudah terkoodinir," katanya.
Menurutnya, persoalan ini menjadi perhatian pemerintah, karena tidak seorang anak pun yang ingin menjadi pengemis melainkan dari suruhan orang tua mereka.
Baca juga: Polisi ungkap eksploitasi anak yang dijadikan pengemis di Lhokseumawe
"Sangat disayangkan peristiwa seperti ini masih saja terjadi, anak-anak yang semestinya bersekolah namun terpaksa menjadi pengemis karena suruhan pihak tertentu, tak terkecuali orang tuanya sendiri," terangnya.
Dirinya menambahkan, Pemerintah Kota Lhokseumawe akan mengambil langkah untuk membina korban dan nantinya akan diserahkan kepada walinya, selanjutnya Dinas Sosial akan selalu memonitor kondisi korban.
Sejauh ini, Pemerintah hanya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tak memberikan sedekah kepada pengemis di jalanan. Warga diimbau menyalurkan sedekahnya melalui lembaga amal resmi.
"Hal tesebut dilakukan pemerintah supaya praktek eksploitasi anak dapat terhindar umpan belas kasian di jalan maupun di kedai-kedai kopi," imbau Ridwan Djalil.
Korban eksploitasi anak di Lhokseumawe sudah terkoordinir
Sabtu, 21 September 2019 9:33 WIB