Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Syamsul Bahri (kedua kanan) bersama Ketua Divisi Data dan Informasi, Agusni AH (tengah) dan komisioner menyampaikan penjelasan terkait hasil rekapitulasi perbaikan daftar pemilih tetap saata rapat pleno terbuka di Banda Aceh, Kamis (21/3/2019). Rapat Pleno Komisi Independen Pemilihan Aceh tahap-II menetapkan jumlah pemilih pada pemilihan umum 17 April tahun 2019 di Aceh bertambah sebanyak 1.358 orang dari data sebelumnya sebanyak 3.524.399 orang menjadi 3.525.757 orang. (Antara Aceh/Rahmad)