Banda Aceh (ANTARA) - Di tengah pandemi virus Corona atau COVID-19 yang sudah global penyebarannya. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh, mengambil andil perannya, menggerakan para penyuluh dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) KB di 23 kabupaten/kota, untuk mengedukasi masyarakat terkait pencegahan virus Corona.
Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Sahidal Kastri, usai menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Aceh, Selasa kemarin (14/4/2020) mengatakan, BKKBN, telah mengambil peran, membantu pemerintah, memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona di seluruh wilayah provinsi Aceh.
"Ini memang sudah tugas kita, sebab BKKBN itu diserahi dua amanah tugas yaitu bagaimana melindungi keluarga-keluarga di Aceh. Sebab kita selalu bersemboyan bagaimana meningkatkan ketahanan keluarga," kata Sahidal, di Banda Aceh.
Lanjut Sahidal, penyuluh KB tidak saja sebagai garda terdepan melakukan penyuluhan terkait alat kontrasepsi tetapi juga dihimbau menjalankan perannya membantu pemerintah setempat, mengedukasi masyarakat bagaimana pencegahan COVID-19 sesuai protokol.
“Segala bentuk pertemuan memang tidak disarankan lagi. Oleh karena itu, para penyuluh KB sedang disiapkan metode e-learning atau pembelajaran jarak jauh untuk meningkatkan dan memperkuat jejaring para penyuluh KB,” kata Sahidal.
Ia menyebutkan, BKKBN Aceh memiliki tenaga penyuluh sebanyak 549 (data April 2020), yang bertugas secara formal sebagai penyuluh/petugas lapangan. Potensi ini digunakan untuk bersinergi dalam memerangi wabah COVID-19 kepada masyarakat. Tentunya, dalam bentuk promosi-promosi (kesehatan) yang mampu mengubah perilaku masyarakat dalam pencegahan COVID-19.
Kabid Advokasi, Penggerakan, dan Informasi (Adpin), Saflawi TR menambahkan, BKKBN Aceh telah mengirimkan surat ke OPD KB se-Aceh sejak 31 Maret 2020 lalu.
Kata Saflawi, penyuluh KB/Petugas Lapangan KB dianjurkan menggandeng kader sebagai upaya promosi pencegahan COVID-19.
"Komunikasi sudah kita lakukan dalam bentuk grup chat atau media daring sebagai media untuk mengedukasi cara pencegahan terhadap Covid-19," papar Saflawi.
Adapun isi surat dari Deputi Bidan Adpin nomor 0386/I/AK.02/GI/2020 tanggal 31 Maret 2020 perihal Pemanfaatan akun Media social dalam pencegahan COVID-19, meminta OPD dan Penyuluh KB se-Aceh, me manfaatkan akun media sosial, untuk mensosialisasikan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
"ini perlu dilakukan mengingat media sosial saat ini merupakan media penyebarluasan informasi yang cepat, tepat, dan efektif," katanya lagi.
Secara terpisah, penyuluh KB Aceh Jaya, Muhammad Zarkasy Yusren mengatakan, menyahuti surat tersebut, mereka telah melakukab pembuatan baliho dan video terkait 8 Fungsi Keluarga, untuk mengajak masyarakat tetap di rumah, tetap waspada, dan tidak panik.
"Kami juga menyebarluaskan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) pencegahan COVID-19 kepada masyarakat di Aceh Jaya, misal antaranya pembagian dan penggunaan masker, " demikian kata Zarkasy.