Suka Makmue (ANTARA) - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Abdul Latif menegaskan Pemerintah Provinsi Aceh sudah bersedia mengalokasikan dana pembebasan lahan baru di areal Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya seluas 45 Hektare, untuk dibayarkan mulai tahun depan (2021).
“Bapak Bupati Nagan Raya sudah menyurati dan melobi Gubernur Aceh, dan Pemerintah Aceh sudah menyetujui pembebasan lahannya pada tahun 2021,” kata Abul Latif yang menghubungi ANTARA, Senin di Meulaboh.
Menurutnya, pemerintah daerah juga sudah melakukan pengukuran lahan yang akan dibebaskan tersebut, sekaligus sudah melakukan pertemuan dan duduk bersama masyarakat pemilik tanah terkait dengan luas lahan yang akan dibebaskan nantinya.
Abdul Latif juga menyatakan, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh juga sudah menyetujui master plan (perencanaan) terkait rencana perluasan Bandar Udara Cut Nyak Dhien Nagan Raya, sesuai dengan hasil presentasi yang sudah dipaparkan oleh Kementerian Perhubungan kepada pemerintah daerah setempat.
“Pemerintah daerah tetap berpedoman pada master plan yang sudah pernah dipresentasikan kepada pemerintah daerah, dan rencana ini sudah disetujui,”
kata Abdul Latif menuturkan.
Sebelumnya, Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia hingga kini masih menunggu tuntasnya pembebasan lahan dari Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, untuk memperluas sejumlah prasarana dan sarana di Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya.
“Sampai saat ini kami masih menunggu rekomendasi dari Bupati Nagan Raya terkait pembebasan lahan, sebagai dasar untuk ditetapkan peraturan menteri untuk ditetapkan untuk perluasan bandara,” kata Kasubbag Tata Usaha Bandar Udara Cut Nyak Dhien Nagan Raya, Aceh, M Majid, Minggu.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia berencana memperluas landasan pacu (runway) Bandar Udara Cut Nyak Dhien Nagan Raya, Aceh, agar bisa didarati pesawat jenis Boeing/Air Bus untuk meningkatkan layanan transportasi udara ke wilayah barat Aceh.
Menurut M Majid, rekomendasi dari pemerintah daerah tersebut sangat dibutuhkan agar nantinya rencana perluasan Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya, Aceh bisa diajukan secepatnya kepada Kementerian Perhubungan Repbulik Indonesia, untuk dilakukan pembahasan dengan DPR RI terkait persetujuan anggaran.
Ia juga menegaskan, dengan adanya perluasan areal bandara di wilayah pantai barat selatan Aceh tersebut, tentunya akan mendukung sektor pariwisata termasuk di sektor pengiriman barang dan jasa.
Pihaknya juga menuturkan nantinya pengembangan Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya akan tetap fokus kepada perencanaan (master plan) yang sudah ada untuk diprioritaskan pembangunannya, seperti perluasan lahan parkir pesawat (apron), landasan pacu (run way) atau sarana lainnya, ungkapnya.
“Kami juga melihat sejauh ini Bupati Nagan Raya juga konsen dengan rencana pengembangan Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya, kita melihat pemerintah daerah komit dengan rencana pengembangan bandara ini,” kata M Majid menuturkan.