Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengerahkan tim mengatasi gangguan kawanan gajah liar yang dilaporkan merusak kebun masyarakat di Kabupaten Bener Meriah.
Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Selasa, mengatakan tim yang menangani gangguan gajah tersebut dikerahkan dari Conservation Response Unit (CRU) DAS Peusangan.
"Tim CRU bersama masyarakat sedang melakukan penggiringan kawanan gajah menjauh dari kawasan kebun masyarakat," kata Agus Arianto.
Sebelum, kawanan gajah liar dilaporkan merusak kebun masyarakat di Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah dalam sepekan terakhir.
Agus Arianto menyebutkan posisi kawanan gajah tersebut sudah tersekat. Kawasan gajah liar itu berasal dari Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Kawanan gajah tersebut masuk ke kawasan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, karena wilayah tersebut merupakan lintasan atau area jelajah satwa dilindungi tersebut.
"Posisi kawanan gajah tersebut tersekat di antara pembatas atau 'barrier' dan kawat kejut yang dibuat untuk mencegah kawanan gajah liar masuk ke wilayah tersebut," kata Agus Arianto.
Agus Arianto mengatakan saat ini tim berupa mencari jalan keluar untuk kawanan gajah tersebut. Serta mengantisipasi agar kawanan satwa dilindungi itu tidak kembali lagi.
"Gangguan gajah sering terjadi di Pintu Rime Gayo karena masuk wilayah jelajah gajah untuk mencari makan. Selain membuat pembatasan, juga dipasang kawat kejut agar kawanan gajah tidak masuk ke kebun dan pemukiman penduduk di daerah itu," kata Agus Arianto.
Sebelumnya, Agus Arianto menegaskan gajah sumatra merupakan satwa liar yang dilindungi. Berdasarkan data organisasi konservasi alam dunia, IUCN, gajah sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra.
Satwa tersebut masuk spesies terancam kritis dan berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
Oleh karena itu, BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitatnya.
"Kerusakan habitat gajah dapat menimbulkan konflik dengan manusia. Konflik ini bisa menimbulkan kerugian ekonomi dan korban jiwa bagi manusia maupun keberlangsungan hidup satwa dilindungi tersebut," kata Agus Arianto.