Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menyatakan dugaan sementara kematian gajah mati di Blang Rakal, Kabupaten Bener Meriah karena keracunan pupuk.
"Dari hasil nekropsi dilakukan secara makroskopis atau tanpa mikroskop, dugaan sementara kematian karena akibat keracunan pupuk," kata Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto di Banda Aceh, Kamis.
Sebelum, seekor gajah liar ditemukan mati di alur sungai sekitar perkebunan masyarakat di Dusun Timbang Rasa, Desa Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Selasa (12/1).
Baca juga: Seekor gajah liar ditemukan mati di Bener Meriah
Agus Arianto mengatakan tim BKSDA Aceh bersama mitra sudah melakukan nekropsi atau bedah badai guna mencari tahu penyebab kematian gajah betina dengan perkiraan umur sekitar 10 tahun.
"Dari hasil nekropsi, gajah betina tersebut bunting. Terlihat perubahan usus hemoragi, jantung hancur, dan lidah membiru. Tidak ditemukan adanya bekas kekerasan fisik, baik luka tembak, sayak, tusuk, dan bakar," kata Agus Arianto.
Baca juga: Tim BKSDA temukan bayi gajah dalam perut gajah mati di Bener Meriah
Selain itu, kata Agus Arianto, dari hasil pemeriksaan di sekitar lokasi gajah mati tersebut ditemukan sebuah gubuk dengan kondisi rusak. Di sekitar gubuk ditemukan ceceran pupuk.
"Untuk memastikan penyebab kematian gajah tersebut, kata Agus Arianto, tim mengirim sampel organ seperti hati, limpa, paru-paru, usus, lambung, lidah, dan feses ke laboratorium forensik," kata.
Baca juga: Seekor Gajah Sumatera mati di CRU Aceh Utara
"Kami juga berkoordinasi dengan Polres Bener Meriah untuk penyelidikan apakah ada unsur tindak pidana dalam kematian gajah tersebut atau tidak," kata Agus Arianto.
Agus Arianto menegaskan gajah sumatra merupakan satwa liar yang dilindungi. Berdasarkan data organisasi konservasi alam dunia, IUCN, gajah sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatra. Satwa tersebut masuk spesies terancam kritis dan berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
Oleh karena itu, BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar gajah sumatra dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitatnya.
"Kerusakan habitat gajah dapat menimbulkan konflik dengan manusia. Konflik ini bisa menimbulkan kerugian ekonomi dan korban jiwa bagi manusia maupun keberlangsungan hidup satwa dilindungi tersebut," kata Agus Arianto.