Calang, Aceh Jaya (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Aceh Jaya hingga kini masih memburon dua tersangka kematian lima dajah di Desa Tuwi Priya, Kecamatan Pasie Raya, yang ditemukan sudah jadi tulang belulang awal 2020 silam
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) AKP Miftahuda Dizha Fezuono di Calang, Kamis, mengatakan kedua tersangka yang masih buron tersebut yakni SD dan AM.
“Kami terus mencari keberadaan dua tersangka tersebut. Termasuk berkomunikasi dengan orang tua kampung asal kedua tersangka,” kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
AKP Miftahuda Dizha Fezuono menambahkan pihak mengerahkan sejumlah anggota untuk memburu kedua tersangka. Termasuk anggota reskrim polsek di wilayah hukum Polres Aceh Jaya.
“Sedangkan berkas perkaranya sudah siap semuanya. Cuma, tunggu tersangka saja. Kalau keduanya ditangkap, berkas perkaranya bisa dilimpahkan,” kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.