Takengon, Aceh Tengah (ANTARA) - Tiga pemuda di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, diringkus polisi karena diduga memerkosa seorang anak di bawah umur secara bergilir di sebuah gubuk di daerah itu
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kepala Subbagian Humas Polres Bener Meriah Iptu Jufrizal di Bener Meriah, Selasa, mengatakan korban masih berusia 14 tahun.
"Ketiga pemuda tersebut dilaporkan ibu kandung korban karena diduga telah memerkosa anak perempuannya yang masih berusia 14 tahun," kata Iptu Jufrizal.
Ketiga orang diduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah, Ketiganya berinisial AY (21), RW (21), dan RM (20). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.
Dari keterangan korban, kata Iptu Jufrizal, dugaan pemerkosaan terjadi pada Minggu (14/2) malam. Para pelaku diduga memerkosa korban masing-masing sebanyak dua kali.
"Mereka melakukan secara bergilir dalam sebuah gubuk di Kecamatan Permata. Ketika itu, mereka berhenti setelah dalam perjalanan menuju Takengon, Aceh Tengah," sebut Iptu Jufrizal.