Redelong (ANTARA) - Satreskrim Polres Bener Meriah menangkap tiga orang pelaku agen chip atau koin judi online Higgs Domino di Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kasatreskrim Iptu Bustani mengatakan ketiga pelaku agen chip tersebut masing-masing adalah J (22) warga Kecamatan Permata Bener Meriah, U (32) warga Kecamatan Bandar Bener Meriah dan MF (34) warga Kecamatan Bandar Bener Meriah.
"Ketiga pelaku kita amankan di lokasi yang berbeda, untuk pelaku J ditangkap di Buntul pada 19 April 2021, pelaku pelaku U ditangkap di Kampung Tawar Sedenge Kecamatan Bandar pada 19 April 2021 dan MF kita tangkap di Simpang Kurnia Kecamatan Bandar pada 23 April 2021," kata Iptu Bustani Bener Meriah, Senin.
Bustani menjelaskan dari ketiga pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang hasil transaksi, dua unit handphone, serta ID game Higgs Domino beserta hasil tangkapan layar handphone (screenshot) penjualan dan pembelian chip.
"Dari pelaku J kita amankan uang sejumlah Rp2,2 juta, satu unit handphone merek Oppo, ID chip dan screenshot penjualan dan pembongkaran (pembelian) chip," katanya.
"Kemudian dari pelaku U kita amankan uang Rp910 ribu, ID chip dan screenshot penjualan. Sedangkan dari pelaku MF kita menyita barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo, uang Rp600 ribu, ID chip dan screenshot penjualan," kata Bustani.
Dia melanjutkan ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jarimah Maisir dengan ancaman hukuman cambuk.
"Ketiga pelaku mengaku sudah menjadi agen Chip Higgs Domino semenjak enam bulan ke belakang," kata Iptu Bustani.