Lhokseumawe (ANTARA) - Komandan Kodim (Dandim) 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto meminta anggotanya mematuhi perintah pimpinan TNI untuk tidak mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang.
"Pimpinan TNI telah mengeluarkan perintah bagi anggota TNI dan ASN agar tidak mudik lebaran. Atas perintah tersebut, saya meminta para prajurit TNI mematuhinya," kata Letkol Arm Oke Kistiyanto di Lhokseumawe, Jumat.
Menurut Letkol Arm Oke Kistiyanto, perintah larangan mudik tersebut dilakukan untuk mendukung upaya pemerintah dalam mencegah lonjakan penyebaran COVID-19.
"Pandemi COVID-19 belum berakhir, bahkan semakin melonjak tajam. Bagi prajurit yang melanggar perintah tersebut maka akan ditindak secara tegas sesuai kesalahannya," katanya.
Letkol Arm Oke Kistiyanto juga menyebutkan bahwa pihaknya saat ini sedang membahas rencana pembatasan mobilitas penduduk di lintas wilayah melalui penyekatan arus mudik lebaran, guna menekan laju penularan COVID-19.
"Dari pengalaman sebelumnya, beberapa kali terjadi libur panjang, kasus COVID-19 selalu melonjak drastis, mudik di tengah pandemi dampaknya sangat negatif," katanya.
Letkol Arm Oke Kistiyanto mengharapkan partisipasi masyarakat untuk mendukung pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 dengan tetap terus menerapkan protokol kesehatan.
Apapun upaya pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tidak akan berhasil jika tanpa dukungan dan partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, sebutnya.
"Tidak ada alasan bagi prajurit TNI Kodim Aceh Utara untuk melakukan mudik, kita pastikan akan menindak tegas jika melanggar perintah pimpinan," pungkas Letkol Arm Oke Kistiyanto.