Banda Aceh (ANTARA) - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, Aceh, menangkap dua perempuan muda diduga membawa narkoba sabu-sabu.
Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah AKP Fitriadi mengatakan kedua perempuan muda tersebut berinisial SW (22) dan E (22).
"Keduanya warga Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah. Kedua pelaku ditangkap di Kampung Kebun Baru, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah," kata AKP Fitriadi.
AKP Fitriadi mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal saat Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berpatroli di kawasan Wih Pesam.
"Petugas mencurigai dua perempuan mengendarai sepeda motor. Petugaa menghentikan mereka. Saat diperiksa, petugas melihat pelaku E membuang telepon genggam," kata AKP Fitriadi.
Kemudian, petugas mengambil telepon genggam tersebut dan memeriksanya. Saat pemeriksaan, petugas menemukan sebuah bungkusan plastik transparan diduga berisi sabu-sabu dengan berat 0,8 gram diselipkan dalam telepon genggam tersebut.
"Pelaku mengakui narkoba tersebut milik mereka. Petugas langsung mengamankan keduanya beserta barang bukti ke Mapolres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut," kata AKP Fitriadi.