Calang (ANTARA) - Pola pendampingan menjadi salah satu cara dalam ikut serta menurunkan angka kekerdilan (stuting) di Indonesia kata pejabat di BKKBN RI guna tercapainya program penurunan angka stunting hingga 14 persen pada tahun 2024 mendatang.
“Salah satu kebijakan yang kita ambil untuk tercapainya percepatan penurunan angka stuting di angka 14 persen pada tahun 2024 BKKBN yakni melalui pendampingan,”kata Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak, Safrina Salim di Aceh Jaya, Kamis.
Ia menjelaskan pola pendampingan lebih dekat dengan sasaran dan masyarakat, serta melibatkan kader pendampingan yakni PKK, Bidan Desa dan semua Kader berperan aktif ditingkat desa.
“Kita ambil kader dari wilayah setempat tidak dari luar desa tersebut, karena mereka lebih dekat dengan sasaran dan masyarakat,” katanya.
Kebijakan yang diambil atau strategi pada saat pendampingan adalah mulai dari 1.000 hari selama mulai kehidupan mulai dari hamil dan ibu yang mempunyai Bayi di bawah dua tahun (Baduta) dan BBKBN melihat perkembangan ke belakang mulai dari calon pengantin dilakukan pemantauan.