Aceh Tamiang (ANTARA) -
Sebanyak 56 dari 61 calon peserta sekolah kader pengawasan partisipatif (SKPP) pemilu dari Kabupaten Aceh Tamiang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Ketua Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang Imran di Aceh Tamiang, Sabtu, mengatakan nama-nama yang memenuhi syarat administrasi dapat mengakses langsung di link https://acehtamiang.bawaslu.go.id.
"Setelah pengumuman nan calon peserta akan melalui tahapan selanjutnya yaitu mengikuti ujian online," ujar Imran.
Imran mengatakan informasi jadwal ujian online akan diberitahukan kepada para peserta, baik via website maupun media sosial Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang.
Sebelumnya, kata Imran, Bawaslu Republik Indonesia membuka kesempatan bagi mereka berusia 20 hingga 30 tahun lulusan SMA mendaftarkan diri menjadi peserta SKPP.
“Pendaftaran dibuka 24-28 Mei lalu. Untuk Kabupaten Aceh Tamiang diikuti 61 orang, sementara pendaftar untuk provinsi Aceh sebanyak 1.460 orang,” pungkas Imran.