"Masalah menjadi kawasan tujuan wisata yang kita bangun sekaligus membtuhkan dana besar, apalagi kita lihat komposisi hari ini angaran untuk pembangunan infrastruktur saja masih kecil diakibatkan banyaknya PNS,"katanya di Meulaboh, Rabu.
Meskipun demikian kata dia, pengembangan objek wisata bahri maupun wisata buatan dilakukan secara perlahan sesuai pengajuan komposisi anggaran untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui tumbuhnya usaha-usaha kecil dikawasan wisata.
Kamarudin menyebutkan, pada 2015 ini pemkab Aceh Barat sudah mengusulkan pembenahan tugu monumen syahid pahlawan nasional Teuku Umar mencapai Rp1 miliar dan sudah disahkan tingal dilaksanakan.
Kata dia, pembangunan kembali tugu bersejarah bagi Aceh ini merupakan bagian dari pembangunan penataan kota Meulaboh yang tujuannya menjadikan daerah tersebut sebagai destinasi wisata.
"Panorama alam dan wisata bahari Aceh Barat sangat potensi dan mendukung dikembangkan ketimbang dimiliki Bali, Thailand bahkan Negara Malaysia yang pernah kami kunjungi, tetapi sebabnya infrastruktur kita disini yang belum mendukug,"imbuhnya.
Lebih lanjut politisi partai Golkar Aceh Barat ini mengatakan, kelebihan daerah luar dengan Aceh Barat dalam pengembangan kawasan wisata secara besar-besaran dan diluar kaidah agam Islam, sementara di Aceh harus dipadukan kawasan objek wisata dengan penerapan syariat Islam.
Karena itu menurut Kamarudin, dirinya lebih sepakat bila kawasan tersebut dikembangkan infrastruktur mendukung sebagai daerah destinasi wisata relegi seperti Suluk, Pengajian Tauhid Tasauf serta wisata relegi lokasi makam pahlawan nasional Teuku Umar.
Infrastruktur yang belum mendukung dimaksud seperti adanya penginapan, balai pengajian dan mushala disetiap tempat objek wisata bahri maupun wisata buatan kemudian berdirinya kios-kios atau usaha penjualan acesories dikawasan objek wisata.
"Kalau saya lebih tertarik daerah kita dijadikan wisata relegi sehingga tidak terbentur dengan penerapan syariat Islam, karena bila membangun wisata besar-besaran harus mengesampingkan aturan agama Islam,"katanya menambahkan.