Blangpidie (ANTARA) - Asosiasi PSSI Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengajukan gugatan ke Komisi Disiplin PSSI Aceh terhadap dugaan kecurangan tim Pra-PORA Gayo Lues.
"Pokok pengaduan yang kita ajukan merupakan keberatan terhadap dugaan pelanggaran regulasi PSSI Aceh yang dilakukan tim Gayo Lues pada Pra-PORA,” kata ketua PSSI Abdya, Wisman di Blangpidie, Kamis
Ia menjelaskan tim Pra-PORA Gayo Lues diduga menggunakan pemain luar Provinsi Aceh yang belum sampai satu tahun berdomisili di daerah setempat.
"Pertandingan kompetisi Pra-PORA ke III cabang olahraga sepakbola antara Tim Abdya versus tim Gayo Lues yang dilaksanakan di stadion seribu bukit Gayo Lues pada Sabtu (13/11) terdapat pelanggaran oleh tim Pra-PORA Gayo Lues,”Katanya
Menurut dia dalam pertandingan antara dua kesebelasan tersebut diduga ada dua pemain yang berasal dari Sumatera Utara atas nama Muhammad Okka Fadillah dan Kahrul Amri.
Wisman mengakui kedua pemain itu berasal dari Sumut setelah pihaknya mengumpulkan berbagai bukti, termasuk salinan bukti surat pindah dari Dukcapil.
"Salah satu bukti kuat kita adalah salinan surat pindah itu, yakni surat pindah dari kedua pemain itu dikeluarkan tanggal 27 September 2021. Ini melanggar aturan sebab baru satu bulan mereka pindah, " katanya.
Ia berharap PSSI Aceh dapat bertindak tegas terkait masalah tersebut, karena kecurangan yang dilakukan oleh tim sepak bola Gayo Lues melanggar regulasi PSSI yang berdampak pada pelaksanaan kegiatan olah raga lainnya di Aceh.
"Semoga PSSI Aceh cepat merespon aduan kami ini, sebab apa yang dilakukan oleh tim Gayo Lues sudah jelas mencederai dunia olahraga," kata Wisman.