"Dana desa ini diharapkan mampu meningkatkan pembangunan desa yang lebih terarah serta sesuai perencanaan," kata Bupati Nagan Raya HT Zulkarnaini di Suka Makmue, ibu kota Kabupaten Nagan Raya, Minggu.
Penyaluran dana pembangunan desa tersebut berlangsung dalam kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat(BBGRM) yang dipusatkan di halaman kantor bupati Nagan Raya di Suka Makmue.
Bupati mengingatkan kepada seluruh kepada "keuchiek" atau kepala desa tidak menyalahgunakan dana pembangunan desa yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat tersebut.
"Jika hal ini terjadi penyalahgunaan dana pembangunan desa tersebut, maka siapa saja yang terlibat akan berhadapan dengan hukum. Pemerintah kabupaten akan mengawasi ketat pengelolaan dana desa ini," tegas HT Zulkarnaini.
Pada kesempatan itu, Bupati Nagan Raya HT Zulkarnaini meminta kepada aparatur "gampong" agar menghidupkan semangat gotong-royong dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan lebih peran aktif dalam menjaga serta mengawal pembangunan yang telah ada, sehingga apa yang dilaksanakan pemerintah daerah berjalan optimal.
"Kami juga meminta kepada para camat di Kabupaten Nagan Raya agar berbaur dengan masyarakat dalam wilayah kerja masing-masing serta mampu melahirkan berbagai program kerja untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pinta HT Zulkarnaini.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPM-PKB) Nagan Raya H Effendi mengatakan, dana pembangunan desa tersebut disalurkan untuk menguatkan integrasi sosial dalam pelaksanaan pembangunan.
"Dengan adanya dana pembangunan desa ini diharapkan masyarakat memiliki rasa tanggung jawab, mulai perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan di desa masing-masing," kata H Effendi.