Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menerima dana desa sebesar Rp415 miliar lebih untuk 2022, anggaran tersebut akan diperuntukkan pada program prioritas hingga penanggulangan COVID-19.
"Jumlah dana desa yang kita Terima tahun ini sebesar Rp415,5 miliar, kita harap penggunaannya tepat sasaran," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Besar Carbaini, di Aceh Besar, Jumat.
Carbaini mengatakan, dana desa di Aceh Besar tahun ini akan diperuntukkan untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), ketahanan pangan serta penanggulangan COVID-19.
"Untuk BLT 40 persen, ketahanan pangan 20 persen, penanggulangan COVID-19 delapan persen. Selebihnya untuk program prioritas di Aceh Besar," ujarnya.
Carbaini menyebutkan, adapun program prioritas Aceh Besar tersebut yakni pemulihan ekonomi masyarakat gampong (desa), ketahanan pangan sesuai kewenangan gampong, pencegahan stunting, permasalahan persampahan.
Kemudian, pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba, mitigasi dan penanganan bencana alam serta non alam, dan terakhir untuk peningkatan pelaksanaan kegiatan keagamaan bagi masyarakat gampong.
"Peruntukan dana desa ini kita laksanakan sesuai Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 28 Tahun 2021 tentang pedoman teknis prioritas penggunaan dana desa 2022," kata Carbaini.
Dalam kesempatan ini, Carbaini menyarankan kepada pemerintahan gampong secepatnya menyiapkan APBG dan segera mengajukan kepada kecamatan guna diverifikasi, sehingga rekomendasi dapat disampaikan ke DPMG.
"Prinsipnya jika uang cepat sampai ke gampong, maka bisa dinikmati oleh masyarakat untuk kemakmuran, itu semua tergantung pada gampong sendiri," ujarnya.
Dirinya juga berharap penggunaan dana desa tersebut dapat dilaksanakan secara tepat sasaran sesuai hasil musyawarah gampong serta semua regulasi yang mengaturnya.