Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono menyatakan, indikasi kasus pelecehan seksual terhadap empat orang imigran Rohingya, Myanmar, yang ditampung di Desa Blang Adoe, Kecamatan Kutamakmur, Kabupaten Aceh Utara, tidak ada.
"Kita telah melakukan interogasi terhadap petugas yang ada di tempat penampungan, maka tidak benar adanya kasus pelecehan seksual terhadap orang imigran Rohingya, namun harus diperkuat dengan hasil visum," katanya di Lhokseumawe, Kamis.
Anang menambahkan, hari Senin (28/9), ada beberapa warga Rohingya yang mencoba kabur dari tempat penampunganya di Blang Adoe, secara tidak sengaja warga menemukan imigran gelap tersebut di ladang, kemudian warga melakukan pemeriksaan apa saja yang dibawa oleh imigran gelap tersebut.
Pemeriksaan itu dilakukan karena masyarakat banyak kehilangan peralatan di ladang, seperti cangkul, pisau dan beberapa alat lainnya, sehingga masyarakat melakukan pemeriksaan.
"Karena adanya komunikasi yang putus maka merebak isu pelecehan seksual, isu tersebut berhembus di antara sesama internal mereka, dari keterangan-keterangan yang kita dapat tidak ada mengarah ke pelecehan seksual," tutur Anang.
Tambahnya, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, yaitu dari Koordinator Aksi Cepat Tanggap (ACT), petugas keamanan yang jaga dan masyarakat yang ada di sekitar tempat penampungan.
Indikasinya para imigran Rohingya tersebut ingin pergi ke Malaysia, sehingga melakukan berbagai cara untuk kabur dari tempat penampungan, bahkan ada yang memanfaatkan pihak ketiga karena keluarga mereka lebih banyak berada di negara tersebut.
"Keempat wanita yang mengaku mendapatkan pelecehan seksual tersebut telah divisum oleh pihak medis, namun hasilnya belum diketahui dan nantinya juga akan dilakukan pertemuan dengan pimpinan daerah untuk membahas masalah tersebut," tutur Anang.
"Kita telah melakukan interogasi terhadap petugas yang ada di tempat penampungan, maka tidak benar adanya kasus pelecehan seksual terhadap orang imigran Rohingya, namun harus diperkuat dengan hasil visum," katanya di Lhokseumawe, Kamis.
Anang menambahkan, hari Senin (28/9), ada beberapa warga Rohingya yang mencoba kabur dari tempat penampunganya di Blang Adoe, secara tidak sengaja warga menemukan imigran gelap tersebut di ladang, kemudian warga melakukan pemeriksaan apa saja yang dibawa oleh imigran gelap tersebut.
Pemeriksaan itu dilakukan karena masyarakat banyak kehilangan peralatan di ladang, seperti cangkul, pisau dan beberapa alat lainnya, sehingga masyarakat melakukan pemeriksaan.
"Karena adanya komunikasi yang putus maka merebak isu pelecehan seksual, isu tersebut berhembus di antara sesama internal mereka, dari keterangan-keterangan yang kita dapat tidak ada mengarah ke pelecehan seksual," tutur Anang.
Tambahnya, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, yaitu dari Koordinator Aksi Cepat Tanggap (ACT), petugas keamanan yang jaga dan masyarakat yang ada di sekitar tempat penampungan.
Indikasinya para imigran Rohingya tersebut ingin pergi ke Malaysia, sehingga melakukan berbagai cara untuk kabur dari tempat penampungan, bahkan ada yang memanfaatkan pihak ketiga karena keluarga mereka lebih banyak berada di negara tersebut.
"Keempat wanita yang mengaku mendapatkan pelecehan seksual tersebut telah divisum oleh pihak medis, namun hasilnya belum diketahui dan nantinya juga akan dilakukan pertemuan dengan pimpinan daerah untuk membahas masalah tersebut," tutur Anang.