Blangpidie (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan pemeriksaan atau uji petik penggunaan dana desa secara reguler kepada 9 kecamatan untuk menghindari penyalahgunaan anggaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Abdya Thamrin di sela-sela kunjungan ke Desa Geulanggang Gajah, Kuala Batee, Blangpidie, Senin, mengatakan, hingga saat ini penyaluran dana desa di kabupatennya sudah mencapai 80 persen dan perlu dilakukan uji petik.
"Uji petik ini kita lakukan pada sembilan kecamatan dalam Kabupaten Abdya, dengan tujuan untuk menghindari penyalahgunaan anggaran negara yang telah ditransfer ke rekening masing-masing desa," katanya.
Thamrin melanjutkan, anggaran negara yang tergabung dalam Anggaran Dana Desa tersebut sudah ditransfer ke rekening masing-masing desa di antaranya tahap pertama dan kedua sebanyak 80 persen dari jumlah anggaran yang tersedia.
"Tahap pertama ditransfer 40 persen, tahap kedua 40 persen. Jadi, secara kesuluruhannya sebanyak 80 persen. Dana inilah yang kita uji petik di beberapa desa," katanya.
Menurut Sekda, upaya uji petik itu dilakukan guna melihat sejauh mana pelaksanaan satuan kerja terkait penyimpangan-penyimpangan dalam melaksanakan seluruh kegiatan, baik operasional maupun dari penggunaan dana yang bersumber dari APBN maupun APBK 2015.
"Dari dua desa yang kita uji tadi, banyak ditemukan kelemahan pada berkas pertanggungjawaban, namun demikian, tadi sudah kita minta untuk memperbaiki sesuai dengan Perbup No 14 tahun 2015 tentang Pedoman alokasi dana desa," katanya.
Dilanjutnya, uji petik ini memang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mengkroscek penggunaan dan pertanggungjawaban, sehingga pada akhir tahun tidak tidak timbul persoalan.
"Ini sangat perlu kita croscek ke lapangan, apalagi ini tahun pertama desa mengelola uang dengan begitu banyak. Jadi, perlu kita awasi agar tidak timbul persoalan pada akhir tahun nanti," katanya.
Thamrin menjelaskan, uji petik yang dilakukan oleh tim yang turun ke masing-masing objek (desa-red) ada ditemukan beberapa administrasi keuangan yang harus disempurnakan lagi oleh aparat desa, baik itu penggunaan dana yang sumber APBN maupun APBK.
Amatan di lapangan, Selain Sekda Abdya, hadir juga Asisten III Setdakab, Amrizal, Kepala BPM PP dan KS, Edy Darmawan, Kabag Humas Zal Supran, tim dari Bappeda, tim dari Keuangan, tim dari BPM PP dan KS dan beberapa tim lainnya dari Setdakab setempat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Abdya Thamrin di sela-sela kunjungan ke Desa Geulanggang Gajah, Kuala Batee, Blangpidie, Senin, mengatakan, hingga saat ini penyaluran dana desa di kabupatennya sudah mencapai 80 persen dan perlu dilakukan uji petik.
"Uji petik ini kita lakukan pada sembilan kecamatan dalam Kabupaten Abdya, dengan tujuan untuk menghindari penyalahgunaan anggaran negara yang telah ditransfer ke rekening masing-masing desa," katanya.
Thamrin melanjutkan, anggaran negara yang tergabung dalam Anggaran Dana Desa tersebut sudah ditransfer ke rekening masing-masing desa di antaranya tahap pertama dan kedua sebanyak 80 persen dari jumlah anggaran yang tersedia.
"Tahap pertama ditransfer 40 persen, tahap kedua 40 persen. Jadi, secara kesuluruhannya sebanyak 80 persen. Dana inilah yang kita uji petik di beberapa desa," katanya.
Menurut Sekda, upaya uji petik itu dilakukan guna melihat sejauh mana pelaksanaan satuan kerja terkait penyimpangan-penyimpangan dalam melaksanakan seluruh kegiatan, baik operasional maupun dari penggunaan dana yang bersumber dari APBN maupun APBK 2015.
"Dari dua desa yang kita uji tadi, banyak ditemukan kelemahan pada berkas pertanggungjawaban, namun demikian, tadi sudah kita minta untuk memperbaiki sesuai dengan Perbup No 14 tahun 2015 tentang Pedoman alokasi dana desa," katanya.
Dilanjutnya, uji petik ini memang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mengkroscek penggunaan dan pertanggungjawaban, sehingga pada akhir tahun tidak tidak timbul persoalan.
"Ini sangat perlu kita croscek ke lapangan, apalagi ini tahun pertama desa mengelola uang dengan begitu banyak. Jadi, perlu kita awasi agar tidak timbul persoalan pada akhir tahun nanti," katanya.
Thamrin menjelaskan, uji petik yang dilakukan oleh tim yang turun ke masing-masing objek (desa-red) ada ditemukan beberapa administrasi keuangan yang harus disempurnakan lagi oleh aparat desa, baik itu penggunaan dana yang sumber APBN maupun APBK.
Amatan di lapangan, Selain Sekda Abdya, hadir juga Asisten III Setdakab, Amrizal, Kepala BPM PP dan KS, Edy Darmawan, Kabag Humas Zal Supran, tim dari Bappeda, tim dari Keuangan, tim dari BPM PP dan KS dan beberapa tim lainnya dari Setdakab setempat.