Banda Aceh (ANTARA) - Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memastikan sebanyak 12 rancangan qanun (peraturan daerah) yang masuk dalam program legislasi daerah prioritas 2022 bisa disahkan selambatnya hingga akhir tahun ini.
"Kita targetkan 12 rancangan qanun prioritas itu bisa ketok palu sampai akhir tahun, paling cepat Oktober 2022," kata Wakil Ketua Banleg DPR Aceh Bardan Sahidi, di Banda Aceh, Minggu.
Dirinya meyakini semua rancangan qanun prioritas tersebut bisa selesai tahun ini karena sudah ada beberapa diantaranya hampir rampung, kemudian waktu yang dimiliki juga masih cukup banyak.
"Kita pastikan siap semua, masih ada waktu, dan juga kita tidak akan kejar tayang," ujar politikus PKS itu.
Bardan menyampaikan, perkembangan pembahasan sejumlah qanun tersebut sejauh ini berbeda-beda, ada yang sudah 50 persen hingga konsultasi ke Mahkamah Agung untuk penjadwalan rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Adapun perkembangannya, kata Bardan, untuk rancangan qanun Aceh tentang Majelis Pendidikan Aceh sudah 50 persen dan ditargetkan selesai dibahas pada Juli 2022.
Kemudian, rancangan qanun Aceh tentang Perubahan atas qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sedang konsultasi ke Mahkamah Agung. Rancangan qanun tentang Penyelenggaraan Perpustakaan 80 persen (finalisasi RDPU).
Selanjutnya, rancangan qanun Aceh tentang Cadangan Pangan menunggu perubahan alat kelengkapan dewan. Rancangan qanun Aceh tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah 50 persen.
Rancangan qanun Aceh tentang Perubahan ketiga atas qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2012 tentang Lembaga Wali Nanggroe belum dibahas, rancangan qanun Aceh tentang Tata Niaga Komoditas Aceh segera masuk konsultasi kementerian.
Lalu, rancangan qanun Aceh tentang Perubahan atas qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang kesehatan hanya tersisa 15 pasal lagi. Rancangan qanun Aceh tentang Bahasa Aceh sudah 80 persen. Rancangan qanun Aceh tentang Hak Sipil dan Hak Politik Rakyat Aceh segera dilakukan fasilitasi Kemendagri.
Sisanya, lanjut Bardan, untuk rancangan qanun Aceh tentang Pertambangan Minyak Dan Gas Alam Rakyat Aceh sudah 70 persen, dan terakhir rancangan qanun Aceh tentang Pertanahan sudah difasilitasi Kementerian ATR/BPN.
"Jika dilihat dari perkembangan pembahasannya, maka kita yakin semua rancangan qanun prioritas ini dapat kita selesaikan tepat waktu," demikian Bardan Sahidi.
Banleg DPRA: 12 qanun prioritas Aceh bisa disahkan akhir tahun
Minggu, 15 Mei 2022 14:23 WIB