"Kami minta dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Pusat untuk gampong benar-benar dimanfaatkan untuk menyejahterakan masyarakat dan membangun infrastruktur gampong," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Provinsi Aceh, Helvizar Ibrahim di Banda Aceh, Minggu.
Ia menjelaskan penyaluran dana desa ini bentuk keseriusan pemerintah pusat untuk meningkatkan pembangunan dan kesejateraan masyarakat di perdesaan maupun di perkotaan.
"Gunakan dana itu seoptimal mungkin demi menunjang pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan gampong," katanya.
Menurut dia, setiap gampong bisa mengunakan dana tersebut untuk membangun ekonomi desanya serta dapat meningkatkan sumber daya manusia dengan sebaik-baiknya.
"Kami yakin dengan optimalnya penggunaan tersebut angka kemiskinan di Aceh akan menurun," katanya.
Pihaknya juga berharap agar dana tersebut harus dikelola oleh aparat desa secara mandiri dan tidak keluar dari desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan harus dilakukan sendiri.
Helvizar juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa, agar menggunakan dana desa yang sudah dialokasikan sebagaimana mestinya, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis.
"Jangan sampai dana itu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga terjadi persoalan hukum dikemudian hari," katanya.
Pihaknya juga akan mengoptimalkan seluruh tenaga ahli yang akan mendampingi seluruh aparatur gampong dalam pengelolaan anggaran gampong tersebut.