"Sekarang masih penilaian awal terhadap sejumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Aceh. Hasilnya nanti akan disampaikan ke atasan," kata Hijrah, perwakilan Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Kemensos RI, di Aceh Timur, Senin.
Hijrah mengatakan penilaian dan observasi lapangan untuk melihat langsung kondisi sebenarnya. Dan itu menjadi syarat awal untuk tindakan lanjutan, apakah rumah tersebut layak atau tidak mendapatkan bantuan.
“Setelah selesai penilaian di lapangan, maka kami akan secepatnya melaporkan ke atasan. Mudah-mudahan tindak lanjut juga cepat nantinya, dan tidak ada kendala dalam administrasi dan ketentuan lainnya, sehingga rumah tidak layak huni di Aceh Timur bisa dibantu," kata Hijrah.
Kepala Dinas Sosial Aceh Timur Elfiandi mengatakan tujuan kedatangan tim Kemensos RI ke Aceh Timur adalah untuk verifikasi rumah milik warga di sejumlah desa di Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.
"Setelah penilaian, Kemensos akan menetapkan apakah layak rumah tersebut dibantu atau tidak. Bantuan tersebut untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni," kata Elfiandi.
Selain melihat langsung dan menilai rumah tidak layak huni tersebut, kata Elfiandi, tim Kementerian Sosial juga menyalirkan bantuan modal usaha kepada pemilik rumah.
"Selain itu, lembaga pendamping juga menyalurkan bantuan berupa kebutuhan pokok dan peralatan pendukung rumah tangga seperti tempat tidur dan lemari serta lainnya," kata Elfiandi.