"Kami minta seluruh keuchik/kepala desa di Aceh besar dapat mengelola dengan baik dana tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah dalam pidato tertulis yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Besar Burhanuddin di sela-sela membuka sosialisasi kebijakan dana desa tahun 2016 di Jantho, Jumat.
Ia menjelaskan jumlah dana gampong untuk Kabupaten Aceh Besar yang dialokasikan Pemerintah Pusat pada tahun 2016 sebesar Rp350 miliar, meningkat dibanding tahun sebelumnya yakni Rp156 miliar.
"Kita patut berterima kasih kepada Pemerintah Pusat yang begitu besar menaruh perhatiannya terhadap desa dengan alokasi dana dari APBN yang setiap tahunnya terus mengalami kenaikan signifikan," katanya.
Ia menyebutkan dana tersebut akan disalurkan kepada 604 gampong yang tersebar di 23 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar sesuai dengan formula yang dibagikan oleh Kementerian Keuangan.
Pihaknya juga akan terus meningkatkan sumber daya aparatur gampong sehingga mampu mengelola desa secara baik, transparan dan akuntabel, sehingga dapat berpengaruh dalam upaya peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat desa/gampong.
"Kami optimistis upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi gampong akan terwujud seiring optimalnya penggunaan dana gampong," kata Bupati.