Aceh Timur (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur menyatakan kebutuhan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) di kabupaten mencapai Rp95 miliar
"Anggaran sebesar Rp95 miliar itu kami usulan pada Pilkada 2022. Namun, karena Pilkada dibatalkan dan diserentakkan dengan 2024 usulan anggaran tersebut tidak jadi,"kata Sekretaris KIP Aceh Kabupaten Aceh Timur Sunanda di Aceh Timur, Sabtu.
Sunanda mengaku belum bisa memastikan apakah usulan anggaran sebesar Rp95 miliar tersebut masih bisa diajukan untuk Pilkada 2024 atau tidak. Pihaknya akan membahas kembali dengan pimpinan dan anggota KIP selaku penyelenggara pilkada.
"Untuk anggaran 2024, kami belum tahu, apakah akan disamakan dengan anggaran yang diajukan 2022 atau disusun ulang. Kami belum membahasnya, terlebih usulannya belum diminta," kata Sunanda.
Meskipun demikian, Sunanda mengharapkan anggaran pilkada nantinya bisa diterima, sehingga pelaksanaan tahapan pemilihan pasangan bupati dan wakil bisa terpenuhi.
"Tahapan pilkada bisa terlaksana apabila ketersediaan anggaran. Apalagi pilkada merupakan pesta demokrasi masyarakat memilih pemimpin," kata Sunanda menyebutkan.
Sunanda mengatakan anggaran pilkada tersebut digunakan untuk kebutuhan logistik pemilu dan honor anggota penyelenggara pemilu yang sifatnya ad hoc, dan lainnya.
Selain itu, kata Sunanda, anggaran tersebut tersebut juga untuk sosialisasi kepada pemilih pemula seperti pelajar SMA sederajat, pemilih disabilitas, dan sosialisasi tata cara pencoblosan kepada masyarakat.
"Sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami tata cara pemilu, sehingga partisipasi masyarakat mengikuti pesta demokrasi semakin meningkat dan berkualitas,"kata Sunanda.
KIP: Kebutuhan anggaran pilkada Aceh Timur capai Rp95 miliar
Sabtu, 23 Juli 2022 19:30 WIB