Meulaboh (ANTARA) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh mensosialisasikan penerapan audit manajemen risiko dan audit internal berbasis risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
“Sosialisasi ini bertujuan membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Aceh, Supriyadi di Meulaboh, Jumat.
Ia menjelaskan, risk manajemen based audit merupakan suatu metodologi audit dengan menggunakan paradigma baru yaitu melalui pendekatan risiko dan proses yang merupakan salah satu produk unggulan BPKP.
Sebagai auditor internal negara, kata dia, BPKP memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan pembinaan terkait pengelolaan keuangan Negara, demi mendukung terciptanya efektifitas dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan.
Manajemen risiko dan audit internal berbasis resiko sendiri, merupakan sebuah paradigma baru dalam manajemen dan mengaudit keuangan, melalui langkah identifikasi, menilai, mengelola dan mengendalikan peristiwa atau situasi potensial untuk memberikan keyakinan yang memadai tentang pencapaian tujuan organisasi.
"Semoga pertemuan ini bisa membawa hikmah dan bermanfaat bagi seluruh SKPK di Lingkup Pemkab Aceh Barat, demi mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan dan bersih," kata Supriyadi.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Marhaban mengatakan pemerintah daerah menyambut baik sosialisasi yang di sampaikan oleh BPKP Aceh tentang penerapan manajemen resiko dan audit internal berbasis resiko kepada seluruh satuan kerja dalam lingkup Pemkab Aceh Barat.
“Penerapan manajemen risiko yang efektif akan membantu instansi pemerintah untuk meminimalkan dampak risiko yang berpotensi menghambat pemerintah dalam mencapai tujuan maupun sasaran kinerja," Marhaban.
Menurutnya, hal tersebut sangat penting guna meningkatkan kualitas kerja dan membantu proses pencapaian sasaran kinerja pemerintah daerah.
Dengan optimalnya penerapan manajemen risiko ini, kata dia, diharapkan bisa memberi dampak positif pada peningkatan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Di samping itu, penerapan manajemen resiko juga harus di dukung dengan audit internal berbasis risiko yang baik guna meningkatkan pengawasan internal untuk meminimalisir risiko yang bisa saja timbul di masa yang akan datang dan menyebabkan terjadinya kerugian Negara.
"Semoga dengan terlaksananya sosialisasi ini, dapat meningkatkan pemahaman bagi seluruh SKPK, dalam menerapkan manajemen risiko yang efektif demi tercapainya sasaran kinerja pemerintah yang semakin optimal," kata Marhaban.
BPKP sosialisasi penerapan audit manajemen risiko
Sabtu, 6 Agustus 2022 11:41 WIB