Calang (ANTARA) - Sejumlah kasus aduan dari masyarakat Aceh Jaya terkait dugaan penggelapan aset negara dan dugaan tindak pidana korupsi di Aceh Jaya diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK via Hotline Pengaduan Masyarakat.
"Kita sudah melaporkan ke KPK terhadap sejumlah kasus di Aceh Jaya terkait dugaan penggelapan aset negara serta dugaan tindak pidana korupsi," kata Politisi Muda Aceh Jaya, Nasri Saputra, Jum'at (16/9).
Nasri menjelaskan KPK juga sudah merespon terhadap sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi terhadap sejumlah pekerjaan strategis di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
“Kami diminta untuk melengkapi lagi kronologi dan data atau dokumen pendukung lainnya,” katanya.
Pihaknya akan segera melengkapi, rencananya setelah data siap seperti yang diminta KPK akan diantar langsung berkas dokumennya ke KPK, selain juga dikirim secara online.
Ada pun enam kasus yang menjadi aduan masyarakat tersebut yaitu pembangunan Gerbang Raja di perbatasan Gunung Geurutee, Irigasi pompanisasi yang tidak bisa dimanfaatkan oleh petani seluruh Aceh Jaya dan pembangunan Gedung Serbaguna yang terbengkalai di Keude Krueng Sabee yang sudah sekian tahun tidak selesai.
Kemudian kasus hilang mesin genset yang belum tuntas pengusutannya, kasus hilangnya mobil asset dinas Kesehatan yang dipinjam pakai oleh perbakin Aceh Jaya hingga kini belum ada penjelasan dan kasus bangunan dan gedung yang tidak selesai tidak difungsikan, Krueng Sabee, Panga, Setia Bakti
Ia menambahkan dari enam kasus, aduan masyarakat Aceh Jaya tersebut yang menjadi fokus pertama yaitu Irigasi Pompanisasi yang disebutkan gagal pemanfaatan dan gagalnya berfungsi karena adanya indikasi dugaan perencanaan yang tidak matang.
"Hingga saat ini tidak ada satu pun pompanisasi dan irigasi di Aceh Jaya yang berfungsi maksimal dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat tani Aceh Jaya," katanya.