Jakarta (ANTARA) -
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun mengaku telah mengirimkan tim untuk menyelesaikan banyaknya laporan yang diterimanya.
Tetapi, ketika pejabat penegak hukumnya yang akan menyelesaikan persoalan itu telah dipindah dan diserahkan kepada pejabat baru, maka pejabat baru itu enggan untuk menyelesaikan lantaran mengaku tidak tahu.
"Seharusnya persoalan tersebut sederhana untuk diselesaikan. Namun, kenyataannya menjadi rumit untuk diselesaikan, apalagi bila melibatkan pejabat negara," katanya.
Mahfud pun sempat bertanya kepada Sekretaris Menko Polhukam terkait pengaruh seorang pejabat militer yang telah pensiun. Tentara yang sudah pensiun tidak lagi memiliki pengaruh.
"Di laporan saya tuh banyak membeking orang? membekingi mafia. Jenderal ini lah jenderal ini. Tidak pak, tidak punya kekuatan. Nah kalau begitu saya bilang ambil, saya sampaikan ke polisi, ambil. Orang sudah pensiun kok masih ini. Lalu mau menggunakan apa? Mungkin sebentar lagi ada pengumuman tersangka," jelasnya.
Persoalan membekingi itu, tambah dia, sudah lama terjadi, namun tidak ada yang berani untuk mengungkapkannya.
"Saya kira sudah lama ini cuma tidak ada yang berani ngomong saja. Beking-beking an sejak dulu," kata Mahfud menegaskan.