Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh Meurah Budiman mengingatkan jajaran untuk tetap menjaga netralitas pada Pemilu 2024
“Menyukseskan Pemilu 2024 adalah hal yang wajib kita lakukan, tapi saya tekankan sebagai aparatur sipil negara, kita tidak boleh berpihak, mendukung partai politik, bahkan terlibat langsung dalam aktivitas politik lainnya,” kata Meurah Budiman di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Meurah Budiman pada deklarasi dan penandatanganan ikrar netralitas Pemilu 2024 diikuti seluruh pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.
Pembacaan deklarasi dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman. Selain itu, ia juga menyaksikan perwakilan pegawai menandatangani ikrar netralitas Pemilu 2024.
Meurah mengatakan setiap aparatur sipil negara wajib menghindari konflik kepentingan dan tidak melakukan intimidasi kepada siapa pun untuk memihak kepada calon atau partai politik tertentu.
"Jangan coba-coba berkampanye di kantor bahkan sampai mengintimidasi orang untuk mengarahkan pada calon tertentu," kata Meurah Budiman menegaskan.
Meurah Budiman juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk menggunakan media sosial secara bijak dan tidak digunakan untuk kepentingan calon tertentu pada pemilu.
"Bijaklah bermedia sosial, jangan menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Serta yang terpenting adalah menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun," kata Meurah Budiman.
Deklarasi dan penandatanganan ikrar netralitas Pemilu 2024 dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah nonpegawai negeri yang dinilai disiplin, prestasi, dan mempunyai etos kerja tinggi.