Madiun (ANTARA) - Jaringan narkoba di dalam penjara makin nekat beroperasi dengan segala cara, termasuk menggunakan kitab suci Alquran untuk menyelundupkan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Hal itu terbongkar setelah Petugas Lapas Pemuda Kelas II A Madiun, Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa pengunjung dengan cara disembunyikan di dalam Mushaf Alquran.
"Kejadiannya hari Selasa ini sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lapas Pemuda Madiun. Narkoba jenis sabu dengan berat 14,98 gram berusaha diselundupkan ke dalam lapas dengan cara diselipkan dalam Mushaf Alquran," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari dalam keterangan tertulis yang diterima di Madiun, Selasa.
Baca juga: Polisi tangkap pengedar sabu-sabu di halaman masjid
Petugas menyita Alquran berisi sabu itu dari barang bawaan seorang perempuan berinisial PWG yang mengunjungi Lapas. Awalnya petugas curiga dengan barang titipan yang dibawa pelaku PWG.
PWG membawa beberapa makanan dan Mushaf Alquran Utsmani yang ditujukan untuk keponakannya yang merupakan warga binaan berinisial MAT.